KPR Rumah Idaman Bank Internasional Indonesia
Banyak perbankan menawarkan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) kepada masyarakat untuk memudahkan dalam membeli rumah.
PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII), merupakan salah satu bank swasta yang menyajikan berbagai program KPR kepada nasabahnya. “ Market properti di Jogja masih cukup menjanjikan untuk digarap, pertumbuhannya sangat bagus dan menjanjikan. Tak heran jika banyak perbankan menyajikan fasilitas KPR yang kompetitif. Begitu juga dengan kami mencoba menghadirkan beberapa program KPR yang akan memudahkan nasabah kami”, ungkap Agustino, Area Business Manager, BII KC Yogyakarta.
Sepanjang semester satu tahun 2012 ini metode pembayaran pasar properti perumahan di Jogja masih didominasi oleh pembiayaan sistem KPR. Hampir 60 % nasabah menggunakan cara KPR sedang sisanya menggunakan cara tunai bertahap dan tunai keras. Melihat potensi pasar properti yang bagus BII mencoba menelurkan program-program KPR yang menarik. Beberapa program KPR yang coba ditawarkan BII adalah, BII KPR Ekspres, BII KPR Bebas Bunga, BII KPR Floating Rate, BII Rumah Maxima, dan BII KPR Konstruksi. Setiap program KPR tersebut memiliki kelebihannya masing-masing, yang bertujuan untuk memudahkan nasabah dalam memiliki rumah secara KPR.
BII KPR Ekspres,merupakan salah satu produk KPR BII yang diberikan kepada nasabah untuk membiayai pembelian rumah, apartemen, kavling, ruko, rukan, konstruksi, renovasi rumah dan take over KPR dari bank lain. Pembiayaan BII KPR Ekspres ini dapat digunakan nasabah untuk pembelian rumah melalui developer, property agent, atau perorangan. Plafon pembiayaan minimal Rp. 100 juta dengan jangka waktu kredit maksimal hingga 15 tahun. Selain itu BII KPR Ekspres memiliki keunggulan berupa suku bunga bisa fixed dalam jangka waktu 1 tahun,2 tahun,3 tahun,5 tahun, dan 10 tahun, dengan suku bunga yang bervariatif. “ Kalau kita bicara suku bunga, KPR BII Ekspres ini cukup bervariasi, dari 8 % fixed 1 tahun, 8,5 % fixed 2 tahun, 9 % fixed 3 tahun, 10 % fixed 5 tahun, dan 11 % fixed 10 tahun,” terang tim KPR BII, di kantornya, Jalan Jendral Sudirman No 48 Jogjakarta.
Selain BII KPR Ekspres yang suku bunganya dapat fixed selama 10 tahun, Bank Internasional Indonesia juga telah menelurkan fasilitas BII KPR Bebas Bunga. Fasilitas kredit ini bisa menjadi solusi alternatif bagi nasabah dalam mengakses produk KPR. Inovasi kredit bebas bunga ini merupakan wujud komitmen BII dalam pelayanan di bidang KPR. BII KPR Bebas Bunga merupakan fasilitas kredit yang dihubungkan dengan rekening tabungan nasabah dan rekening tabungan anggota keluarga. Saldo tabungan nasabah dan saldo tabungan orang tua atau keluarga dapat meringankan beban bunga KPR hingga bebas bunga dan dapat mengurangi sisa pokok pinjaman dan memperpendek jangka waktu pinjaman. “ Bunga bisa 0 % dengan kombinasi dengan saldo ditabungan, nasabah bisa tidak dikenakan bunga atau 0% jika saldo ditabungan bisa mencapai 133% dari plafon. Kalau saldo tidak mencapai 133% nasabah masih memiliki keuntungan , karena akan digunakan untuk mengurangi bunga berjalannya,” terang Tim Marketing BII. “ Sebenarnya BII KPR Bebas Bunga ini akan menguntungkan nasabah, karena bebas bunga sehingga yang diangsur hanya pokok kredit saja, sehingga jangka waktu pelunasan bisa lebih cepat,” tutur Agustino menambahkan.
PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) saat ini juga baru saja meluncurkan program BII KPR Floating Rate. BII KPR Floating Rate adalah program KPR yang memungkinkan nasabah mendapatkan suku bunga floating terendah, yakni BI Rate + 3,5%, sejak pencairan kredit hingga jangka waktu kredit berakhir. BII KPR Floating Rate ini ditawarkan kepada masyarakat hingga Desember 2012 mendatang. Program floating rate ini hadir untuk memberikan alternatif pilihan kepada nasabah, selain suku bunga fixed dalam periode tertentu dan bebas bunga yang selama ini ditawarkan. “ Semisal BI Rate saat ini sebesar 5,75 maka bunga KPR akan menjadi 5,75 + 3,50 = 9,25 % . Keuntungaan lain adalah nasabah tidak dikenakan penalti jika melakukan pelunasan kredit sewaktu-waktu,”terang tim KPR BII menjelaskan.
KPR BII juga memiliki produk BII Rumah Maxima. BII Rumah Maxima dapat digunakan untuk membiayai semua kebutuhan nasabah dan keluarga seperti biaya pendidikan, pengobatan, perbaikan mobil, pernikahan dengan jaminan rumah. Selain itu BII juga memiliki KPR konstruksi, yang dapat digunakan nasabah untuk pembangunan rumah dari nol. “ Kami juga bisa menyediakan BII KPR Konstruksi, jadi misal nasabah sudah memiliki rumah dan ingin membangun rumah dapat menggunakan KPR ini,” terang tim KPR BII. Pengajuaan BII KPR konstruksi dengan persyaratan pada umumnya, hanya menambahkan RAB dan denah rumah yang akan dibangun.
Dari berbagai pilihan program KPR yang ditawarkan BII dapat digunakan untuk pembiayaan pembelian rumah, apartemen, kavling siap bangun, dan ruko/rukan. Program KPR juga dapat digunakan untuk keperluan refinancing atau kredit multiguna dengan jaminan rumah, apartemen dan ruko. Jangka waktu pemilikan rumah maksimal 15 tahun, apartemen dan ruko/rukan maksimal 10 tahun serta kavling siap bangun maksimal 5 tahun. Sedangkan refinancing maksimal 10 tahun. Sementara itu, besarnya nilai pembiayaan rumah, apartemen, kavling siap bangun dan ruko/rukan yang dapat dimanfaatkan nasabah berkisar dari Rp 100 juta hingga Rp 5 miliar. Sedangkan untuk refinancing berkisar dari Rp 100 juta hingga Rp 2,5 miliar.
Untuk mendapatkan aplikasi KPR BII nasabah harus memenuhi persyaratan umum seperti warga negara Indonesia cakap hukum, usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun (untuk karyawan) dan 65 tahun ( untuk pengusaha / profesional) saat kredit berakhir, memiliki penghasilan rutin, lama kerja atau usaha minimal 2 tahun (untuk karyawan) atau 3 tahun (untuk pengusaha / profesional), dan lokasi tempat tinggal, tempat kerja dan obyek jaminan berada di wilayah operasional BII, serta melengkapi dokumen pribadi. Jika semua persyaratan sudah lengkap dan benar dalam waktu 2 (dua) hari kerja BII dapat memberikan persetujuan pengajuan kredit tersebut.
Beberapa tips agar aplikasi KPR cepat disetujui seperti, nasabah jika ingin membeli rumah di developer, lihat terlebih dahulu track record developer tersebut. pastikan keamanan bangunan dari kualitas dan kelengkapan legalitas, karena pihak perbankan akan selalu mencantumkan legalitas sebagai salah satu syarat pokok. Disisi lain sesuaikan kemampuan mengangsur dengan plafon kredit yang diajukan. Segera nikmati berbagai pilihan KPR yang ditawarkan BII. Greg-Red