Pasang IKLAN BARIS GRATIS! DAFTAR | LOGIN


Urus Sertipikat, Sehari Jadi di BPN Sleman

    Unit pelayanan BPN Sleman
    Kantor BPN Sleman
    Drs. Suwito, S.H,M.Kn

    Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional merupakan satu-satunya institusi yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan tugas pemerintah di bidang pertanahan secara nasional, regional dan sektoral. Sebagai institusi pelayanan publik, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional senantiasa berusaha meningkatkan kualitas pelayanan di bidang pertanahan, salah satunya dengan melaksanakan inovasi-inovasi layanan berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Inovasi layanan pertanahan dimaksudkan untuk memberikan layanan yang lebih baik (layanan prima) kepada masyarakat/badan hukum serta stake holder, baik mengenai persyaratan, prosedur, waktu maupun biaya layanan, serta terwujudnya transparansi dan akuntabilitas layanan pertanahan.

    Berbagai inovasi telah dilaksanakan baik oleh BPN Pusat, Kantor Wilayah BPN Provinsi maupun Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota yang tersebar di seluruh pelosok negeri. Inovasi tersebut antara lain Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP), Layanan jemput bola atau LARASITA, Quick Service, One Day Service, layanan malam hari, Weekend Service, Layanan Tujuh Menit (Lantum), sistem pembayaran non tunai, SMS Pertanahan serta inovasi-inovasi lainnya.

    Dalam rangka peningkatan pelayanan di bidang pertanahan, Kantor Pertanahan Sleman terus mengembangkan program dan aplikasi unggulannya. Salah satu program terbaru yang ditelurkan Kantor Pertanahan adalah aplikasi LARIS (Layanan Rakyat Istimewa Sertipikat Tanah). Sistem layanan pertanahan tersebut, dijelaskan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman Drs. Suwito, SH., M.Kn merupakan pelayanan langsung kepada masyarakat dengan sistem tata kelola dokumen pertanahan yang disajikan dalam bentuk imaging serta didukung aplikasi berbasis web sehingga dokumen pertanahan tersebut bersifat online dan dapat diakses dimanapun.

    LARIS merupakan perpaduan antara Aplikasi KKP-Web (Larasita) dengan Aplikasi Tata Kelola Dokumen Pertanahan Digital yang diyakini dapat meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan. Selain dapat di akses melalui Larsita, aplikasi tersebut juga dapat di akses di loket kantor. “Kalau pengajuan langsung di kantor dokumen digital tersebut memang tidak banyak berfungsi karena semua data sudah ada dikantor. Namun, yang ingin kami berikan adalah proses pelayanan yang cepat, dengan ketentuan biaya yang sudah diatur,” terangnya.

    “Aplikasi LARIS tersebut akan menyempurnakan pelayanan kami sebelumnya, Larasita. Jika Larasita dulu hanya bisa menjemput data, maka dengan adanya LARIS ini masyarakat dapat langsung mengajukan, dan dapat langsung diproses dan keluar hasil, dalam waktu satu hari. Jenis pelayanannya terbatas. Program ini juga kami buka loket di kantor, lima hari kerja,” jelas Suwito.

    Meski sudah diberikan program menarik, menurut pengalamannya respon masyarakat belum maksimal. Hal tersebut, terlihat dari masih minimnya masyarakat yang datang langsung ke Kantor pertanahan untuk mengurus sendiri. “Respon masyarakat masih belum maksimal, mungkin karena informasi tidak sampai ke masyarakat,” keluhnya.

    “Dalam sehari rata-rata hanya 30 pemohon saja yang datang dan mengajukan, makanya saat ini kami belum memberikan batasan maksimal dalam sehari yang dapat kami layani dengan aplikasi LARIS, namun jika permintaan meningkat akan kami batasi,” imbuhnya.

    Dituturkan Suwito di kantornya yang beralamat di Jl. Dr. Rajimin, Sucen, Triharjo, Kecamatan Sleman, pihaknya akan terus meningkatkan kepuasan masyarakat akan pelayanan Kantor Pertanahan Sleman. Dengan adanya mobil Larasita, setiap kecamatan dapat mengajukan aplikasi LARIS.

    “Kami akan datangi kecamatan yang mengajukan pelayanan Kantor Pertanahan dengan aplikasi LARIS. Minimal ada 20 pemohon, kami siap datang ke kantor kecamatan dan memberikan pelayanan. Ada batasan minimal untuk memaksimalkan pelayanan. SDM kami masih terbatas,” tutur bapak yang sudah bertugas di Kantor Pertanahan Sleman selama 2 tahun tersebut.

    Keunggulan dari aplikasi LARIS tersebut diungkapkan Suwito, sistem tata kelola dokumen pertanahan (Buku Tanah, Surat Ukur, Arsip/Warkah, Gambar Ukur) dalam bentuk imaging serta aplikasi berbasis web. Maka pelayanan akan lebih cepat “Tentu dengan persyaratan yang sudah komplit,” ucapnya.

    Jenis pelayanan LARIS meliputi pengecekan sertipikat, roya/penghapusan hak tanggungan, peralihan hak karena jual beli dan peningkatan Hak Guna Bangunan ke Hak Milik. “Sloganya sehari jadi tanpa wira wiri, harapannya akan mengedukasi masyarakat untuk setidaknya berani datang sendiri ke Kantor Pertanahan Sleman dan mengurus sertipikat tanah sendiri, tanpa melalui perantara. Karena dengan program ini akan sangat mudah dan cepat,” terangnya. Greg-red

    Kementrian Agraria
    dan Tata Ruang/
    Badan Pertanahan Nasional

    Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman
    Jl. Dr. Rajimin, Sucen,
    Triharjo, Sleman, Yogyakarta
    Telp. (0274) 869501, 869202
    Fax. (0274) 869144

    Website : http://kab-sleman.atrbpn.go.id
    Email : kab-sleman@atrbpn.go.id

    PARTNER
    Archira - Architecture & Interior    A + A Studio    Sesami Architects    Laboratorium Lingkungan Kota & Pemukiman Fakultas Arsitektur dan Desain UKDW    Team Arsitektur & Desain UKDW    Puri Desain