Siasat Beli Rumah Di Jogja Dengan Mandiri KPR
Berkaitan dengan harga rumah yang terus mengalami kenaikan, konsumen dapat menyiasatinya dengan sistem pembayaran secara Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Salah satu perbankan yang sudah cukup lama menyediakan jasa KPR, adalah Bank Mandiri. Menawarkan produk Mandiri KPR, perbankan ini mencoba menyasar semua kalangan nasabah yang ingin menggunakan jasa KPR. Potensi nasabah pengguna jasa KPR di Jogja masih cukup tinggi. Hal ini diyakini oleh Fauzi Moenir, Assistant Vice President sebagai Consumer Loan Business Center (CLBC) Manager Yogyakarta, di kantornya Jalan Diponegoro No. 107 Jogjakarta, “ Potensi Pasar properti di sini masih cukup bagus, masih cukup tinggi permintaannya, dan sebagian besar menggunakan jasa Kredit Pemilikan Rumah (KPR)”. Keyakinan ini bukan tanpa alasan, karena dari data KPR Bank Mandiri tercatat di semester awal ini saja target penyerapan sudah mencapai 50% dari target yang dicanangkan Mandiri KPR Jogja.
Berbagai keunggulan coba ditawarkan Mandiri KPR kepada nasabahnya, mulai dari jangka waktu pembayaran KPR yang fleksibel sampai dengan 15 tahun, proses cepat dan mudah, suku bunga kompetitif, uang muka ringan, dan Bank Mandiri telah bekerjasama dengan lebih dari 866 proyek developer di seluruh Indonesia. Bagi nasabah yang membeli rumah pada developer yang telah bekerjasama dengan Bank Mandiri nikmati program-program yang menarik. Salah satu program yang sangat menarik bagi nasabah untuk pembelian rumah baru di developer yang sudah bekerjasama adalah suku bunga yang ditawarkan adalah 7,5 % fixed 2 tahun dan diskon provisi menjadi 0.25% dari limit kredit*. Selain itu, bagi developer-developer yang sudah bekerjasama cukup lama dan memiliki track record baik, Bank Mandiri memiliki program untuk menyiasati peraturan BI No. 14/10/DPNP tanggal 15 Maret 2012 yang mengharuskan DP 30 % untuk pembelian rumah tipe di atas 70. Untuk mengetahui apakah developer tersebut sudah bekerjasama dengan Bank Mandiri atau belum, bisa ditanyakan ke sales developer tersebut apabila sudah mintalah agar KPR-nya diajukan ke Mandiri KPR saja.
Apa itu mandiri KPR? Mandiri KPR adalah kredit pemilikan rumah dari Bank Mandiri yang diberikan kepada perorangan/individual untuk membiayai pembelian rumah baru maupun rumah lama, berupa rumah tinggal/apartemen/ruko/rukan yang dijual melalui developer atau non developer . Mandiri KPR memiliki beragam fitur yang dapat dipilih sesuai kebutuhan Anda, yaitu :
• Mandiri KPR Duo
Adalah fasilitas Mandiri KPR yang dipergunakan untuk pembelian rumah tinggal/apartemen/ruko dengan kondisi baru di proyek developer sekaligus pembelian mobil/motor/furniture/home appliances.
• Mandiri KPR Take Over
Adalah adalah fasilitas Mandiri KPR yang dipergunakan untuk pemindahan fasilitas kredit sejenis dari bank lain dan dapatkan dana tambahan untuk berbagai keperluan konsumtif.
• Mandiri KPR Top Up
Adalah penambahan limit kredit atas fasilitas Mandiri KPR yang sudah berjalan (existing).
• Mandiri KPR Flexible
Adalah fasilitas Mandiri KPR yang dipergunakan untuk keperluan pembelian rumah tinggal/ruko/rukan/ apartemen dengan sistem pembayaran angsuran yang fleksibel yaitu tersedianya rekening flexible (revolving) selama jangka waktu tertentu atas sebagian tertentu dari limit kredit yang diperoleh.
• Mandiri KPR Angsuran Berjenjang
Adalah fasilitas Mandiri KPR yang dipergunakan hanya untuk keperluan pembelian rumah yang memberikan keringanan berupa penundaan pembayaran sebagian angsuran pokok sampai tahun ke 3 sehingga pada tahun ke 4 angsuran kembali normal.
• Mandiri KPR TJ Flexible
Merupakan bagian dari KPR Program Marketing dengan ketentuan tanda jadi yang lebih fleksibel. Program ini diluncurkan Bank Mandiri untuk mempermudah nasabah dalam hal pelunasan DP kepada Developer terkait dengan Peraturan BI No. 14/10/DPNP tanggal 15 Maret 2012 yang mengharuskan DP 30 % untuk pembelian rumah tipe diatas 70. Di dalam program ini terdapat periode dimana nasabah diberikan keringanan berupa pembayaran bunga saja (periode fleksibilitas) dan selanjutnya membayar angsuran normal pokok dan bunga setelah periode tersebut berakhir.
Untuk menikmati produk Mandiri KPR konsumen harus melengkapi beberapa persyaratan yang terbilang cukup mudah, karena hampir sama dengan perbankan pada umumnya. Persyaratan tersebut meliputi:
• Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia,
• Umur minimal 21 tahun, pada saat kredit berakhir maksimal 55 tahun (pegawai) dan maksimal 60 tahun (profesional / wiraswasta),
• Memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap sebagai pegawai tetap / wiraswasta / profesional dengan masa kerja/usaha minimal 1 tahun (pegawai) atau 2 tahun (profesional/wiraswasta),
• Penghasilan : min. Rp. 2 juta/bulan untuk Wilayah Luar Jabodetabek dan Min. Rp 2,5 juta/bulan untuk Wilayah Jabodetabek, untuk joint income penghasilan minimum tersebut diatas sudah termasuk penghasilan suami/istri.
Setelah persyaratan terpenuhi dan sudah benar, hanya butuh maksimal 7 hari kerja untuk melakukan akad kredit. “ Ya, kalau persyaratan sudah terpenuhi, dan lengkap, nasabah hanya tinggal menunggu paling lama 7 hari untuk bisa melakukan akad kredit,” terang Fauzi Moenir, Assistant Vice President sebagai Consumer Loan Business Center (CLBC) Manager Yogyakarta, di kantornya Jalan Diponegoro No. 107 Jogjakarta. Lebih lanjut beliau menambahkan, ada beberapa tips bagi konsumen agar pengajuan Mandiri KPRnya cepat putus, selain melengkapi persyaratan, nasabah harus terbuka kepada bank secara finansial karena akan dijadikan acuan menilai kemampuan membayar angsuran, identitas harus jelas, dan nasabah harus proaktif. Jadi segera ajukan permohonan, dan nikmati berbagai keunggulan Mandiri KPR, untuk menyiasati masalah keuangan saat membeli rumah.
PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk.- Consumen Loans Bussines Centre
Jl. Diponegoro No. 107.3rd Floor - Yogyakarta 55232
Telp: (0274) 550745 - 48 // Fax: (0274) 550749 (Greg-RJI.red)

















































































